Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Warga Maluku Rebut Jenazah Covid-19 yang Akan Dimakamkan, Petugas Diusir dan Dilempari Batu

Warga marah mengadang petugas sambil berusaha merampas peti jenazah yang sedang digotong.

Istimewa
Ilustrasi pemakaman Covid-19 

TRIBUNJATENG.COM, MALUKU - Aksi sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19 viral di media sosial.

Kejadiannya di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Tampak dalam video, petugas mengenakan pakaian hazmat dikawal sejumlah aparat kepolisian menggotong peti jenazah menuju lokasi pemakaman di dusun tersebut pada Senin (14/2/202).

Baca juga: Wanita Tangerang Minta Maaf Setelah Video Buang Sampah ke Laut Viral


Warga marah mengadang petugas sambil berusaha merampas peti jenazah yang sedang digotong.

Sejumlah warga juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal petugas Covid-19.

merampas jenazah Covid-19 yang hendak dimakamkan
Warga di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku merampas jenazah Covid-19 yang hendak dimakamkan di dusun tersebut, Senin (14/2/2022).

Namun upaya aparat gagal karena peti jenazah itu berhasil direbut warga.

Dalam video tersebut, warga juga mengusir petugas dan melempari mereka dengan batu.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Donia Rerung membenarkan kejadian tersebut.

“Saya sudah telepon tadi ke Kadis Kesehatan di sana, dan memang ada kejadian itu kemarin,” kata Doni via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).

 
Doni mengungkapkan, pasien yang meninggal dunia itu awalnya dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala stroke perdarahan di otak.

Setelah ditangani, petugas medis kemudian melakukan rapid antigen bagi pasien.

“Itu sudah menjadi standar di rumah sakit, dan setelah rapid tes pasien positif kemudian beberapa lama pasien meninggal dunia,” katanya.

Menurut Doni, karena pasien terkonfirmasi positif berdasarkan tes antigen, maka pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.

“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” katanya.

Penjelasan kerabat

Sementara itu, Anwar, salah satu kerabat almarhum yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa almarhum La Uming dalam kondisi sehat.

Menurut Anwar, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat menelepon seseorang sambil duduk di atas talud pantai di depan rumahnya.

“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.

Anwar menambahkan, keluarga sendiri sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.

Sebelum dimakamkan, jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.

“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.

“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” katanya.

Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.

“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dibawa Pulang ke Rumah, Warga Rebut Paksa Peti Jenazah yang Dimakamkan Protokol Covid dari Petugas

Baca juga: Calon Komisioner KPU Ini Buat Anggota DPR Tertawa karena Mengaku Tak Bisa Baca Tulisan Sendiri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved