Berita Video

Video Pemkot Semarang Akan Naikkan Tarif PBB

Pemerintah Kota Semarang bakal menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2022 ini.


"Kami melakukan pendataan ulang karena disinyalir kondisi yang ada selama ini berbeda dengan kenyataan di lapangan.

Contoh, tanah sebelumnya kosong sekarang sudah ada bangunan. Bangunan semula tipe 60, sudah dibangun lagi. Ada kenaikan tapi kenaikan karena kondisi di lapangan," papar Iin, sapaannya, Jumat (11/2/2022) lalu. 


Menurutnya, pendataan ditargetkan rampung Februari ini.

Kemudian, Bapenda akan mencetak surat pemberitahuan pajak daerah (SPPD) PBB dengan harapan bisa mulai didistribusikan pada Maret mendatang. (eyf) 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved