Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ritual Maut di Jember

Ritual Maut Menewaskan 11 Orang, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Terancam 5 Tahun Penjara

Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara bernama Nur Hasan (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Editor: rival al manaf
(Tribun Jatim Network/Sri Wahyunik)
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan ritual maut di Pantai Payangan Jember, Rabu (16/2/2022). Nurhasan (baju tahanan) menjadi tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia. 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara bernama Nur Hasan (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah insiden yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2/2022) dini hari lalu dalam ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, membenarkan penetapan status tersangka Nur Hasan.

Kini Nur Hasan harus siap menerima nasibnya dijebloskan ke balik jeruji penjara.

Baca juga: 400 Mahasiswa Terancam Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Tembus Rp 10 Miliar

Baca juga: Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Polisi Jemput Pemimpin Padepokan di Rumah Sakit

Baca juga: Fakta Baru, Istri Muda dan Anak Tiri Nur Hasan Pimpinan Ritual Maut Pantai Payangan Ikut Tewas

Ia dijerat pasal tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka NH, ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Hery, Rabu (16/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut para korban ke Pantai Payangan.

Barang bukti lainnya yang turut disita berupa pakaian korban ritual maut.

Belasan saksi diperiksa
 
Hery melanjutkan penjelasannya, sebelum Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian sudah memita keterangan belasan saksi.

Ada 18 orang saksi yang diperiksa, antara lain delapan orang anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang ikut ritual dan selamat, saksi yang berada di lokasi kejadian, saksi yang menyelamatkan, dan nantinya juga akan ada saksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," tambah Hery, dikutip dari TribunJatim.com.

Nur Hasan, sebagai ketua kelompok, juga tidak menggubris larangan dari warga sekitar.

Ada Saladin, juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, yang sudah mengingatkan supaya ritual tidak dilakukan di tepi pantai, sebab ombak sedang tinggi.

"Namun, ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak. Panitia atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.

Istri dan anak ikut jadi korban

Dihimpun dari Surya.co.id, 2 dari 11 korban tewas itu adalah istri muda dan anak tiri Nur Hasan, yakni Ida (22) dan P (13).

Ida diketahui istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.

Sementara, Hasan menempati rumah di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi bersama istri pertama dan ibunya.

Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara bersama 98 orang lainnya.

Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.

Baca juga: Pasutri Tewas di Pantai Payangan Sempat Cerita Mimpi Keranda Jenazah

Baca juga: Cerita Korban Selamat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Saat Meditasi, Ombak Besar Datang

Baca juga: Cerita Korban Selamat Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Saat Meditasi, Ombak Besar Datang

Termasuk N, anak Hasan dan Ida yang masih berusia dua tahun.

Beruntung, N selamat dari tragedi gulungan ombak pantai selatan.

Karena saat itu, posisi N cukup jauh dari bibir pantai.

Dia digendong seorang pengikut Hasan yang selamat.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved