Berita Regional
Laporkan Kasus Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka
Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, kaget bukan kepalang ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat, kaget bukan kepalang ketika ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Wanita bernama Nurhayati itu sejatinya adalah pihak yang melaporkan dugaan korupsi dana desa Citemu anggaran 2018-2020.
Selain Nurhayati, polisi menetapkan kepala desa Supriyadi, jadi tersangka.
Baca juga: Bersihkan Lemari Almarhum Suami, Sri Temukan Granat dan Belasan Peluru
Nurhayati mengaku telah bekerja dua tahun mengumpulkan bukti-bukti bahan pelaporan.
Bagaimana penjelasan polisi?
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.
Nurhayati jadi tersangka berdasarkan petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dituangkan dalam berita acara koordinasi dan konsultasi sehingga ditindaklanjuti penyidik.
"Dari berkas perkara S yang dinyatakan belum lengkap atau P19, JPU memberikan petunjuk kepada penyidik untuk memeriksa mendalam terhadap Saudari Nurhayati," kata AKBP M Fahri Siregar, Sabtu (19/2/2022).
Ia mengatakan, dalam hukum acara pidana diatur adanya kewajiban bagi penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk yang diberikan oleh JPU.
Selain itu, penyidik juga wajib melengkapi berkas tersebut paling lambat 14 hari setelah berkas tersebut diterima kembali dari JPU kejaksaan negeri.
"Jadi, penetapan tersangka Saudari Nurhayati sudah sesuai kaidah dan prosedur hukum yang berlaku, karena sesuai petunjuk dari JPU," ujar M Fahri Siregar.
Ada penyerahan dari Nurhayati ke kepala desa sebanyak 16 kali
Ia mengatakan, hal itu untuk memastikan perbuatan Nurhayati sebagai bendahara desa yang telah memperkaya S termasuk kategori tindakan melawan hukum atau tidak.
Pasalnya, dalam kasus dugaan korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2020 itu Nurhayati memberikan uang yang seharusnya diserahkan ke Kaur atau Kasi Pelaksana Kegiatan kepada S sebagai kuwu.
Inilah Barang Temuan di Rumah Terduga Teroris Sleman, Dari Bahan Peledak Hingga Senjata Tajam |
![]() |
---|
Heboh di Medsos! Karyawan Minimarket Gagalkan Pencuri Motor Bawa Senpi, Pelaku Babak Belur Dihajar |
![]() |
---|
Terjebak Banjir Setinggi Atap Rumah, Puluhan Santri dan Ustaz Belum Dievakuasi di Aceh Utara |
![]() |
---|
Cerita Mobil Tersesat di Tengah Hutan Gunungkidul, Pengendara Usai Melakukan Kegiatan Ini |
![]() |
---|
Diduga Hilang Kesadaran, WNA Asal China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Bali |
![]() |
---|