Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ngaku Terinspirasi dari Film, Rama Palak Pengelola Distribusi Solar Bermodal Surat Tugas BIN Palsu

Mengaku anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor palak pengelola distribusi Solar di Kota Semarang.

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Anggota BIN abal-abal Ramadhani Fauzi palak pengelola distribusi BBM Solar dengan modal surat tugas palsu. Rama dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Mengaku anggota Badan Intelejen Negara (BIN), Ramadhani Fauzi pria asal Kota Bogor palak pengelola distribusi Solar di Kota Semarang.

Tidak tanggung-tanggung Rama memalak pengelola distribusi Solar hingga puluhan juta rupiah dengan bermodal surat tugas BIN palsu dan pistol airgun.

Rama mengaku berada di Kota Semarang sejak 17 Desember 2021 hingga Januari 2022 dia belum tinggal di kos dan masih berada di jalanan.

"Setelah tanggal 15 Januari saya tinggal di kos jalan Kelud Raya," ujarnya, saat dihadirkan konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Dirinya menjadi anggota BIN gadungan terinspirasi dari nonton televisi.

Dia mendapatkan surat tugas palsu dari google.

"Saya bertemu pengelola dengan menunjukkan surat tugas sebagai BIN agen spesialis minyak dan gas.

Tidak banyak bahasa yang diutarakan tapi sudah dikasih," jelasnya.

Kehadirannya saat bertemu dengan pengelola mengaku untuk pengamanan.

Tidak hanya itu dia juga meminta uang keamanan.

"Selamat siang saya sebagai anggota BIN minta uang sebagai tanda keamanan gimana? Mohon pengertiannya," ujarnya saat memperagakan dihadapan awak media.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan menerangkan tersangka melakukan aksinya saat berada di rumah makan wilayah Krapyak pada Jumat, (11/2/2022) lalu.

Saat itu tersangka mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan tugas melakukan pengamanan," tuturnya.

Pada pertemuan tersebut tersangka meminta sejumlah uang. Tersangka meminta uang di dua tempat usaha BBM sebesar Rp 20 juta dan Rp 2,5 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved