Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Banyuwangi Tikam Kiai karena Sakit Hati Ditegur Masuk Area Santriwati

Darmanto (34) ternyata menusuk Kiai Affandi Musyafa (58) karena sakit hati pernah ditegur masuk ke area santriwati.

GOOGLE
Ilustrasi penusukan 

Pelaku telah 15 hari tinggal di bangunan milik Kiai Affandi selaku korban, karena memiliki masalah dengan keluarganya.

Selama itu pula, Kiai Affandi memberinya makan dan mengajarkan pengetahuan agama Islam.

Namun justru serangan dengan pisau itulah wujud balasan yang dia dapatkan.

Lita mengatakan pihaknya memproses kasus ini dengan KUHP pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto pasal 53 ayat 3.

Dengan tuduhan penganiayaan dan upaya pembunuhan itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah kita amankan dan kita tersangkakan, dengan Pasal 351 ayat 2, juncto 338, juncto Pasal 53 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Lita.

Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial D menyerang Kiai Affandi Musyafa yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (17/2/2022).

Korban sempat menangkis senjata tajam yang digunakan untuk menyerangnya hingga meminimalisir luka yang didapatnya.

Ia segera dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembacok Kiai di Banyuwangi Ternyata Sakit Hati Karena Ditegur Jangan Masuk Area Santriwati

Baca juga: PT SIMP Beri Penjelasan Terkait Temuan Minyak Goreng 1 Juta Kg di Gudang Deli Serdang

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved