Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dewan Skors Rapat Audiensi karena Pedagang Johar Semarang Pecah Suara Lagi

DPRD Kota Semarang menunda rapat audiensi bersama perwakilan kelompok pedagang.

Tayang:

TRIBUNJATENG.COM, SEMARARANG - Berikut ini video dewan skors rapat audiensi karena pedagang Johar Semarang pecah suara lagi.

DPRD Kota Semarang menskors atau menunda rapat audiensi bersama perwakilan kelompok pedagang yaitu Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang, Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar, dan Persatuan Pedagang Jasa Cagar Budaya (PPJCB) kembali mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (17/2/2022). 

Skorsing diputuskan oleh pimpinan rapat selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo lantaran kelompok satu dengan lainnya tidak singkron.

Bahkan, sempat terjadi adu mulut antarkelompok. Padahal sebelumnya, masing-masing kelompok telah membuat nota kesepahaman tentang penataan ulang yang diinginkan oleh para pedagang

Pada Rabu (16/2/2022) lalu, perwakilan pedagang bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, serta dikawal TNI/Polri sudah melakukan pendataan ulang bagi pedagang luar Johar Tengah dan Utara. Namun rupanya, hal ini belum dapat diterima oleh seluruh pedagang

DPRD Kota Semarang akan mengundang kembali para perwakilan pedagang jika mereka sudah memiliki satu suara konsep penataan ulang yang diinginkan. 

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo mengatakan, Komisi B sengaja menunda rapat.

Pasalnya, mereka masih mempersoalkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh seluruh kelompok. 

"Ada satu kelompok yang merasa itu dipelintir sehingga kesepahaman ini menjadi mentah lagi. Jadi, kami minta jadikan kesepahaman dulu baru ditindaklanjuti," tegasnya. 

Dia memaparkan, legislatif tidak bisa menjembatani keinginan pedagang kepada Dinas Perdagangan jika mereka sendiri belum satu suara karena setiap kelompok punya kepentingan sendiri-sendiri.  

Di sisi lain, dia meminta pemkot ada langkah maju untuk menyelesaikan penataan Pasar Johar agar tidak semakin berlarut-larut. 

Senada, Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Suryanto menambahkan, Komisi B tidak bisa mengambil sebuah rekomendasi karena masih banyak persoalan di antara pedagang.

Nota kesepahaman yang ditandatangani para ketua kelompok pun justru dimentahkan kembali karena adanya perbedaan pendapat. 

"Mereka sendiri belum mampu menjembatani dari teman-temannya di masing-masing kelompok. Seharusnya, keputusan seorang ketua mewakili suara anggotanya, tapi ada salah satu kelompok yang merasa belum puas," ujarnya. 

Dalam rapat, perwakilan kelompok pedagang menyinggung terkait Komisi B menerima jatah lapak di Pasar Johar. Hal ini ditepis oleh Komisi B karena hal tersebut tidak benar. 

"Terkait komisi B dapat jatah disana itu isu yang harus diluruskan dan itu tidak benar. Tidak ada permintaan sama sekali, itu fitnah. Kalau memang terbukti siapa yang bicara bisa kami tuntut secara hukum karena ini lembaga negara," tegasnya. (*)

 

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved