Berita Viral
Viral Video Nurhayati Jadi Tersangka Setelah Laporkan Korupsi Kepala Desa, Kapolres Beri Penjelasan
Seorang bendahara Desa Citemu Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon menjadi tersangka setelah melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa.
"Walaupun Nurhayati kooperatif dalam memberi keterangan kepada penyidik, tapi tindakannya masuk dalam rangkaian terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan Supriyadi," kata M Fahri Siregar.
Atas dasar itu, pihaknya pun menetapkan Nurhayati sebagai tersangka karena melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistem administrasi keuangan.
Baca juga: Mengenal Tanaman Bonsai Kelapa, Butuh Imajinasi untuk Dapatkan Bentuk yang Estetik
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Final Kejuaraan Beregu Asia 2022, Indonesia Berpeluang Kawinkan Gelar
Baca juga: Warga Tasikmadu Karanganyar Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Petugas Evakuasi Kenakan APD
"Itu berlangsung dari 2018 hingga 2020, sehingga tindakannya melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 KUHP," kata AKBP M Fahri Siregar.
Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 menyatakan:
Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 M.
Penetapan tersangka Nurhayati diduga karena perbuatannya melanggar Pasal 66 Permendagri Tentang Pengelolaan Keuangan Desa turut memperkaya Supriyadi sang Kades Citemu. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporkan Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa di Cirebon Malah Jadi Tersangka,Â
Viral Pria Naik Mobil Maling Sandal di Masjid, Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Viral Rekaman CCTV Pria Berseragam PNS Pukul Penjual Martabak di Lampung |
![]() |
---|
Viral Video PNS Pukul Penjual Martabak yang Meminta Mobilnya Tak Parkir di Depan Dagangan |
![]() |
---|
Viral Video Bernarasi Tentara China Masuk Indonesia, Polri: Itu Brimob Tiba dari Papua |
![]() |
---|
Detik-detik Remaja Aceh Kecelakaan Maut Saat Balap Liar, Motor Terbang Sejauh 30 Meter ke Sawah |
![]() |
---|