Semua Pasien UGD RSUD Kendal Wajib Tes Swab

Semua pasien yang masuk di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kendal harus menjalani tes swab PCR.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Saiful Masum
Sejumlah pengunjung sedang mengantre layanan kesehatan di RSUD dr Soewondo Kendal, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soewondo Kendal, dr Mastutik menerangkan, semua pasien yang masuk di Unit Gawat Darurat (UGD) harus menjalani tes swab PCR.

Prosedur ini merupakan tindakan screening oleh rumah sakit, untuk menentukan apakah pasien yang bersangkutan bisa dirawat di ruang perawatan umum, atau ruang perawatan isolasi Covid-19.

Dr Mastutik memastikan, tidak ada upaya rumah sakit untuk meng-Covid-19 kan pasien.

Prosedur ini sebagai bentuk kehati-hatian rumah sakit agar bisa dilakukan penanganan lebih intensif dan safety oleh tenaga kesehatan.

"Prosedurnya memang semua pasien yang masuk melalui UGD harus dilakukan tes swab dulu. Ini adalah screening apakah nantinya pasien masuk ke ruangan biasa atau ruang isolasi," terangnya, Senin (21/2/2022).

Dengan screening ini, RSUD tercatat sebagai rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 terbanyak di Kabupaten Kendal.

Angka positif rate meningkat terus seiring perkembangan varian Omicron yang ada.

Oleh karena itu, pihak rumah sakit meniadakan jam besuk pasien untuk meminimalisir potensi penularan corona di wilayah rumah sakit.

Setiap pasien yang dirawat inap hanya bisa ditemani satu orang penunggu saja.

Dengan catatan, harus sudah mendapatkan vaksin dosis dua.

"Kami upayakan creening ketat di wilayah rumah sakit. Jam berkunjung sementara ditutup sejak Februari ini. Kami lakukan antisipasi agar penyebaran Covid-19 ini tidak semakin lebar," tuturnya.

Hal senada juga dilakukan oleh rumah sakit lainnya di Kabupaten Kendal.

Seperti contoh di RS Charlie Boja, dan RSI Kendal.

Kedua rumah sakit tersebut juga sudah menutup jam besuk pasien, untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved