Kota Semarang

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Pemkot Bisa Tampung Aspirasi Warga Selain Dari Musrenbang

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Humas PKS Kota Semarang
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif menghadiri kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Kecamatan Gunungpati, Senin (21/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Muhammad Afif menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Kecamatan Gunungpati, Senin (21/2/2022). 

Ada beberapa isu strategis Wali Kota Semarang yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan Kesehatan, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, dan penggairahan UMKM. 

Menurutnya, momentum musrenbang ini menjadi kesempatan untuk singkronisasi hingga finalisasi usulan kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik dari masing-masing RW. 

"Pesan kami, usulan kegiatan tersebut monggo dibahas dan dimusyawarahkan dengan baik dengan memperhatikan skala prioritas," pintanya, melalui keterangan tertulis. 

Setelah dilakukan singkronisasi, dia berharap pihak Kelurahan/LPMK/RW bisa menyampaikan ke warganya tentang usulan mana saja disetujui dan usulan yang tidak disetujui agar RT mengetahui dan bisa memahami. 

"Saya yakin tidak semua kegiatan yang diusulkan RT itu disetujui, sehingga usulan yang belum disetujui tidak membuat kecewa masyarakat," sambungnya. 

Lebih lanjut, Afif berharap para tokoh bisa memberi pemahaman kepada warga tentang hal-hal yang menghambat pembangunan, misalnya tertundanya pelaksanaan usulan kegiatan melalui Musrenbang seperti ini. Warga bisa mengajukan kembali usulan kegiatan yang tertunda. 

Di sisi lain, Arif meminta Pemkot Semarang juga menampung keluhan dan aspirasi dari kelurahan-kelurahan tentang permasalahan yang tidak dimasukkan dalam list data usulan Musrenbang untuk ditindak lanjuti. 

"Seperti, adanya beberapa RT yang sampai saat ini belum terpasang CCTV dan lainnya. Masyarakat juga harus melakukan pengawasan terhadap program kegiatan yang di usulkan, serta mengevaluasinya," paparnya. 

Politikus PKS Kota Semarang tersebut menambahkan, musrenbang ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang untuk penyusunan RKPD 2023. Kegiatan pembangunan yang tertuang dalam RKPD bisa melalui tiga jalur yaitu musrenbang, kepala daerah, dan pokok pikiran (pokir) dewan. 

"Tentunya, kehadiran kami dalam musrenbang ini sebagai bentuk kepedulian, perhatian dan partisipasi kami dalam mendukung dan membantu kepala daerah dalam mewujudkan visi Semarang semakin hebat," katanya. (eyf)

Baca juga: Pati Dipastikan Lolos ke Babak 16 Besar Liga 3, Impian Naik Kasta Sudah di Depan Mata

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Tapi Bukan Kamu Ngatmobilung

Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Senin 21 Februari 2022, Ngaliyan Tertinggi

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved