Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

LPSK: Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka Bisa Buat Publik Takut Laporkan Kasus Korupsi

Menurut Maneger, penetapan tersangka kepada Nurhayati justru menimbulkan ketakutan publik.

tangkap layar video
Tangkap layar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka. 

Sebab, hal itu merupakan tugasnya sebagai bendahara desa.

"Kalau hanya dia mencairkan itu memang hanya tugasnya, dan dia itu melaporkan karena sudah luar biasa tindak korupsinya," kata Lukman, dikutip dari tayangan tvOne, Minggu (20/2/2022).

Kini, pihaknya pun berupaya melakukan pendampingan dan melindungi Nurhayati.

"Seharusnya kan dilindungi bukan ditekan seperti ini, saya bilang ini seakan mematikan api yang sedang menyala untuk pemberantasan korupsi," jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nurhayati Jadi Tersangka, LPSK: Bisa Buat Publik Takut untuk Laporkan Kasus Korupsi

Baca juga: KPK dan Bareskrim Polri Akan Tangani Kasus Nurhayati Si Pelapor yang Jadi Tersangka Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved