Berita Tegal
67 Pegawai Non Guru Formasi PPPK Terima SK, Ini Empat Pesan Sekda Kota Tegal
PPPK non guru yang diusulkan sebetulnya sebanyak 168 formasi, tetapi yang disetujui Kemenpan RB untuk Kota Tegal hanya 121 formasi.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemkot Tegal memberikan surat keputusan (SK) kepada 67 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Formasi Tahun 2021 di Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (23/2/2022).
Mereka menerima SK Wali Kota Nomor 810/007.K/2022 per 14 Februari 2022.
Sekda Kota Tegal, Johardi mengatakan, ada empat pesan khusus untuk PPPK yang baru saja menerima SK.
Baca juga: Imbas PPKM Level 4, Pengunjung Wisata Kota Tegal Dibatasi 25 Persen
Baca juga: RSI PKU Muhammadiyah Tegal Terima Bantuan untuk Penanganan Covid-19 dari USAID Amerika Serikat
Baca juga: Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Sebut Stok Minyak Goreng di Kab Tegal Terpantau Masih Tersedia
Baca juga: Oknum Guru Honorer Cabuli Siswi di Bawah Tol Adiwerna Tegal, Modusnya Diajak Les
Pertama harus memiliki komitmen dan moralitas, serta tanggung jawab profesi sebagai PPPK.
Harus disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi.
Lalu harus memahami tupoksi dan kewenangan instansi.
Terakhir, harus memiliki pengetahuan, wawasan dan mampu bekerjasama dalam tugas aparatur negara.
"Setelah resmi menjadi tenaga PPPK, harus terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika selaku PPPK yang melekat pada diri sendiri," kata Johardi melalui Tribunjateng.com, Rabu (23/2/2022).
Kepala BKPPD Kota Tegal, Ilham Prasetyo mengatakan, PPPK non guru yang diusulkan sebetulnya sebanyak 168 formasi.
Tetapi yang disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya 121 formasi.
Ia mengatakan, yang mendaftar kemudian ada 930 pelamar.
Ada 417 orang yang lulus seleksi administrasi.
Tetapi yang mengikuti tes kompetensi 391 orang.
Dari jumlah tersebut, hanya 67 orang yang dinyatakan lolos tes seleksi kompetensi PPPK.
"Rinciannya, tenaga kesehatan 56 orang dan tenaga teknis 11 orang."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SK-PPPK-Kota-Tegal-Non-Guru.jpg)