Berita Tegal
67 Pegawai Non Guru Formasi PPPK Terima SK, Ini Empat Pesan Sekda Kota Tegal
PPPK non guru yang diusulkan sebetulnya sebanyak 168 formasi, tetapi yang disetujui Kemenpan RB untuk Kota Tegal hanya 121 formasi.
Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
PEMKOT TEGAL
Sekda Kota Tegal, Johardi menyerahkan SK kepada 67 PPPK Non Guru Formasi Tahun 2021 di Adipura Balai Kota Tegal, Rabu (23/2/2022).
"Jika berdasarkan pendidikan, Sarjana berjumlah 13 orang dan 54 orang dari Diploma III," ungkapnya. (*)
Baca juga: Ngatno Terpaksa Jual Rp 20 Ribu di Kendal, Kulakan Minyak Goreng Harus Sepaket Produk Lain
Baca juga: 30 Persen Perajin Tahu Tempe di Kendal Berhenti Produksi, Primkopti Tak Bisa Berbuat Banyak
Baca juga: Empat Sepeda Hilang di Waktu Bersamaan, Terjadi di Dua Rumah Perum Permata Kendal, Ini Kata Korban
Baca juga: Tahun Ini Rumah Dinas Bupati Karanganyar Direnovasi, Tahap Awal Anggarannya Rp 65, Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SK-PPPK-Kota-Tegal-Non-Guru.jpg)