Berita Regional
Adik Polisikan Kakak Kandung karena Tak Terima Burung Kesayangan Dibacok hingga Mati
Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, seorang adik melaporkan kakak kandungnya ke polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, seorang adik melaporkan kakak kandungnya ke polisi.
Pelapor berinisial MA, warga Desa Temon, Kecamatan Karangrejo.
Sedangkan terlapor berinisial JY (33).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Panah Wayer yang Lukai Seorang Wanita di Manado
Keributan antara kakak beradik ini berawal cekcok di antara keduanya.
JY mengancam MA dengan senjata tajam.
Tidak hanya itu, JY juga membacok burung kesayangan milik adiknya hingga mati.
Kapolsek Karangrejo, AKP Sudariyanto melalui Kanit Reskrim, Aiptu Mukadi, kejadian bermula saat JY akan berangkat kerja, Selasa (22/2/2022) pagi.
"Tersangka ini lewat dengan rumah adiknya, lalu terlibat pertengkaran," terang Mukadi, Rabu (23/2/2022).
Kakak beradik ini terlibat perang mulut sengit hingga didengar tetangga sekitar.
Setelah cekcok JY beranjak pulang ke rumah tak jauh dari rumah MA.
Namun tak lama berselang JY balik lagi sambil menenteng sebilah sabit.
"Tersangka ini menarik kerah baju adiknya, lalu mengancam akan membacoknya," sambung Mukadi.
JY juga menantang MA untuk melaporkannya ke polisi, jika tidak terima dengan perbuatannya.
MA yang mendapat ancaman senjata tajam merasa ketakutan.
Ia berhasil melepaskan kerah bajunya lalu kabur, berlindung di dalam rumah.