Minyak Goreng Langka, Ombudsman: Produsen Kurangi Jumlah Produksi

Setiap intervensi itu meningkatkan risiko usaha, sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng

Editor: Vito
Tribun Jateng/ Reza Gustav
ilustrasi - Pembeli mengambil minyak goreng kemasan di toko Swalayan Aneka Jaya Demak, Rabu (2/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan, kelangkaan minyak goreng di pasar karena produsen menurunkan jumlah produksi.

Ia melihat adanya respon pelaku usaha yang menunggu kepastian kebijakan pemerintah.

“Semua produsen minyak goreng menunggu supply Crude Palm Oil (CPO) dengan harga Domestic Price Obligation (DPO),” katanya, dalam diskusi publik di Balik Minyak Goreng Langka dan Mahal, Jumat (25/2).

Yeka meminta para produsen CPO menetapkan harga sesuai DPO agar tak terjadi kelangkaan minyak goreng. Ia meyakini bila kebijakan itu ditaati seluruh pelaku usaha, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak perlu terjadi.

“Kalau proses mengawinkan produsen CPO dengan produsen minyak goreng sempurna, tidak ada itu kelangkaan. Hal itu karena semua produsen minyak goreng akan mendapatkan harga bahan baku yang sama," ucapnya.

Pemerintah telah menetapkan DPO harga minyak sawit mentah atau CPO dipatok Rp 9.300/kg dan olein sawit Rp 10.300/kg. Ombudsman memandang diintervensi oleh pemerintah meningkatkan risiko bagi para pelaku usaha.

"Setiap intervensi itu meningkatkan risiko usaha, sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng,” jelasnya.

Secara umum, Ombudsman mencatat harga minyak goreng sawit di pasar modern atau mal untuk kemasan sederhana sudah mengikuti HET.

Namun, beberapa pasar modern di beberapa provinsi masih menerapkan harga di atas HET.

Harga itu di kisaran Rp 14 ribu hingga Rp 16 ribu seperti terjadi di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Sedangkan minyak goreng sawit kemasan premium di pasar modern mayoritas menerapkan HET, kecuali di Maluku.

Adapun, minyak goreng curah di pasar tradisional secara umum dijual dengan harga di atas HET, yaitu dengan kisaran Rp 12 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.

Yeka menyatakan, ada beberapa provinsi dengan harga minyak goreng sawit curah di pasar tradisional relatif mahal.

"Seperti di Riau, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan NTB masih dijual di kisaran antara Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter,” tuturnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved