Berita Regional
Pria 54 Tahun di Mimika Cabuli 3 Anak Kandungnya
Di Mimika, seorang pria berinisial SAS (54) tega mencabuli tiga anak kandungnya.
TRIBUNJATENG.COM, MIMIKA - Di Mimika, Papua, seorang pria berinisial SAS (54) tega mencabuli anak kandungnya, YR (15).
SAS juga mencabuli kedua anak perempuan lainnya.
SAS bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca juga: Arsenal Menang Dramatis dari Wolves, Posisi Manchester United di Empat Besar Liga Inggris Terancam
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan polisi LP/B/123/II/2022/SPKT/Polres Mimika pada Rabu (23/2/2022) dengan pelapor bernama Regina Vika Pasinggi tentang persetubuhan anak kandung di bawah umur.
Sekadar diketahui, korban YR (15) beralamat di Nawaripi Dalam.
Saat menerima laporan, kata dia, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam milik korban.
Lanjut dia, untuk keterangan sementara bahwa korban ini merupakan anak ke lima dari enam bersaudara.
"Jadi pelaku ini memiliki enam anak, tiga di antaranya anak perempuan, tiga lainnya laki-laki,"kata Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Kamis (24/2/2022).
"Pelaku SAS mencabuli ketiga anaknya, pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu anaknya berinisial YR berlebihan (sudah disetibuhi),"ujarnya lagi.
Berhtu Harydika menjelaskan, aksi itu dilakukan SAS berulangkali sejak November 2021 pukul 21.00 WIT dengan modus pijit.
Kejadian itu dialami YR pada bulan yang sama.
Selanjutnya, YR di ajak ke belakang rumah dengan bahasa "ko tidur yah nak. Bapak yang naiki."
"Kejadian terakhir pada Minggu (20/2/2022) dialami YR dpada saat pelaku mengantar anaknya ibadah," katanya.
Ibu dari anak yang dicabuli ini sudah meninggal dunia, sehingga YR dirawat oleh tantenya sejak kecil.