Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Wadas

Temuan Komnas HAM soal Konflik Wadas: Terjadi Kekerasan, Warga Trauma dan Ketakutan

Insiden Wadas pada 8 Februari tersebut diwarnai pro dan kontra warga tentang pengukuran lahan desa untuk pembangunan Bendungan Bener

Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Aksi petugas kepolisian menghalau pendemo agar tak masuk ke jalur Pantura Semarang, Kamis (10/2/2022). 

Bahkan, ada beberapa warga Wadas sampai tak berani pulang ke rumah lantaran alami ketakutan 

Selain luka fisik, sejumlah warga lain juga mengalami trauma pasca kejadian.

Khususnya pada perempuan dan anak.

"Beberapa warga mengalami ketakutan pasca-peristiwa tanggal 8 Februari 2022 tersebut, hingga sampai Sabtu dan minggu (4-5 hari) setelah peristiwa itu tidak berani pulang ke rumah."

"Selain itu, ditemukan potensial traumatik, khususnya bagi perempuan dan anak," ucap Choirul Anam.

Aparat Gunakan Kekuatan secara Berlebihan

Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force  yang dilakukan aparat Polda Jateng pada warga Wadas.

Hal tersebut terlihat dari jumlah aparat kepolisian yang dikerahkan mencapai 200 lebih personil.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Ditandai dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan," ucap Beka.

Selain itu, Beka juga mengungkapkan kesimpulan lain dari konflik Wadas pada Selasa (8/2/2022) lalu.

Pihaknya menemukan adanya pengabaian hak perlindungan integritas personal warga Wadas dalam upaya mempertahankan lingkungannya.

Menurut Beka, seharusnya sikap penolakan warga harus tetap dihargai dan tidak disikapi aparat kepolisian secara berlebihan.

Kemudian, dari temuan Komnas HAM, Beka menyebut telah terjadi pengabaian hak anak  yang semestinya diperlakukan berbeda dengan orang dewasa.

"Ada anak anak yang kemudian ditangkap perlakuannya disamakan dengan yang dewasa," ucap Beka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved