Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

92 Kilometer Jalan Kendal Masih Rusak, Dibikin Mulus Tidak Bisa Rampung Dua Tahun, Ini Alasan DPUPR

Dico bakal mengawal dan meneruskan program bantuan keuangan khusus (BKK) desa berbasis dusun senilai Rp 100-300 juta untuk pemerataan pembangunan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kondisi jalan berlumpur yang menghubungkan Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan dengan Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel menuju Kota Kendal, sebelum diperbaiki pada 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - DPUPR Kabupaten Kendal masih mempunyai pekerjaan rumah sebanyak 92 kilometer jalan yang belum dibangun, pada 2022.

Hingga akhir 2021, baru 88 persen dari total 770 kilometer jalan Kendal yang sudah dibangun dalam kondisi mantap (baik).

Tantangan untuk menyelesaikan 12 persen atau 92 kilometer diemban DPUPR dengan segala keterbatasan dana yang ada.

Baca juga: 51 Pekerjaan Rampung Setahun, Ini Catatan DPUPR Kendal

Baca juga: IPDN dan TNI AL Suntik Vaksin Booster 2.000 Orang di Kendal

Baca juga: Keren Nih, Puluhan Pelajar di Kendal Sulap Limbah Kertas Jadi Barang Layak Jual, Ini Contoh Hasilnya

Baca juga: Sayembara Tangkap Maling di Boja Kendal, Disiapkan Hadiah Sejumlah Uang

Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, kewajiban merampungkan pembangunan 92 kilometer jalan yang masih rusak bakal menjadi tugas panjang dengan anggaran terbatas.

Dimungkinkan tidak bisa terselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan.

Pihaknya juga mempunyai tugas untuk merawat dan memelihara 680 kilometer jalan yang terbangun agar tidak menambah daftar jalan yang rusak.

Sementara kewajiban untuk menuntaskan pembangunan jalan daerah tetap harus berjalan seoptimal mungkin. 

"Sesuai visi dan misi Bupati, salah satu fokus pembangunan Kendal adalah meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan."

"Baik membangun maupun mempertahankan jalan agar tetap baik kondisinya," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (28/2/2022).

Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sugiono.
Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sugiono. (TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM)

Pada 2022 ini, DPUPR mempunyai tugas untuk mengejar pembangunan sisa 12 persen jalan yang masih rusak.

Dana Rp 36 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bakal dimaksimalkan untuk menambah daftar pembangunan jalan daerah.

Selain itu, DPUPR juga mendapatkan suntikan alokasi APBD untuk program pembangunan jalan 49 paket senilai Rp 100 juta hingga Rp 1,5 miliar per paket.

Salah satu prioritasnya adalah pembangunan Jalan di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal yang sering dikeluhkan masyarakat karena terdampak rob.

Rencananya, bakal ditinggikan dan dibangun sepanjang 500 meter di titik terpaparah dengan anggaran Rp 1,5 miliar.

Pembangunan Jalan Laut sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp 391 juta, Jalan Sojomerto - Kalices Rp 700 juta, Jalan Kalibareng - Sojomerto Rp 650 juta, dan beberapa pembangunan jalan lainnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved