Berita Blora
Siswa di Blora Ini Andalkan Lilin untuk Belajar Lantaran Nunggak Bayar Listrik Rp 20.200
Dikatakannya, tanggal 20 Februari kemarin sudah jatuh tempo pembayaran tagihan listrik. Namun dia belum bayar tagihan listrik sebesar Rp 20.200.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: m nur huda
Sementara itu, Manager PLN Blora Andri Yoga Pratama mengaku, untuk para pelanggan diharapkan bayar listrik tepat waktu. Sebab, kalau telat PLN bakal melakukan pemutusan sementara.
“Pada prinsipnya, untuk yang di Jepon, PLN sudah bisa melakukan pemutusan,” terangnya.
Karena sudah diputus, yang perlu dilakukan pelanggan adalah melunasi tunggakan. Berikutnya, tinggal koordinasi dengan petugas masing-masing untuk penyalaan kembali.
“Kita juga melihat historisnya seperti apa saat melakukan pemutusan,” bebernya.
Andri Yoga Pratama menambahkan, pemutusan ini dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, pelanggan sering telat sejak bulan September.
Selanjutnya, pada saat petugas ke lokasi dan penyegelan, yang bersangkutan membuka segel sepihak. Siang disegel dan malam dibuka sepihak. Akhirnya petugas melakukan tindakan pemutusan.
Ungkapan berbeda disampaikan Putri Oktaviana Nayoari. Dia mengaku tidak pernah membuka segel listrik seperti yang disampaikan PLN.
“Saya tidak pernah membuka segel. Wong saat bangun tidur listrik mati dan tetangga listriknya hidup, saya langsung bayar tunggakan. Ternyata meteran udah tidak ada,” jelasnya. (kim)