201 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Jepara Terima Bantuan Uang Tunai Rp 200 Ribu
Ratusan anak yatim piatu korban virus corona di Jepara menerima bantuan berupa uang tunai Rp 200 ribu sebulan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 201 anak yatim piatu korban Covid-19 mendapatkan bantuan berupa uang tunai. Bantuan ini digelontorkan oleh Kementerian Sosial.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bantuan ini diberikan secara khusus kepada anak yatim piatu. Di Jepara sendiri, kata dia, terjatah 201 anak-anak.
“Bantuan ini untuk para korban Covid-19. Yaitu anak-anak yatim piatu. Yang ibu atau bapaknya meninggal dunia akibat Covid-19 dalam rentan waktu 2020-2021,” kata Wachid, usai memberi bantuan kepada anak yatim piatu di Kantor Pos Jepara, Selasa (1/3/2022).
Politisi Partai Garindra ini menambahkan, dalam bantuan ini setiap anak mendapat uang Rp 200 ribu per bulan.
Menurutnya, pemberian bantuan inu juga mempertimbangkan banyak hal, tertuama kondisi perekonomian yang memburuk setelah ditinggal orangtua.
“Bantuannya memang tidak besar. Tapi saya rasa, bisa sedikit meringankan beban. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah,” terangnya.
Dia berharap semua pihak seperyi pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu bisa turut andil memberikan bantuan kepada anak yatim piatu.
Semua pihak bisa meringankan beban anak-anak yang jadi korban Covid-19.(yun)