Berita Regional
Bos Arisan Bodong Rp20 Miliar Tak Sanggup Kembalikan Uang, Rumah Dijarah Korban
Orang-orang tersebut melakukan penjarahan karena MAW telah melakukan penipuan berkedok arisan online.
TRIBUNJATENG.COM - Puluhan orang menjarah rumah seorang wanita berinisial MAW (23) di Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Orang-orang tersebut melakukan penjarahan karena MAW telah melakukan penipuan berkedok arisan online.
Mereka yang menggeruduk rumah itu merupakan member arisan yang menjadi korban penipuan MAW.
Baca juga: Kepala Bocah 7 Tahun Bocor Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari, Pengemudi Motor Sport Tancap Gas
Sementara, MAW dan keluarganya berlindung di Mapolsek Jatinagor setelah rumahnya disatroni para korban.
Mereka bahkan sampai menginap di Mapolsek.
MAW mengaku telah menjalankan bisnis arisan online itu selama empat tahun.
Selama menjalankan bisnis itu, ia meraup keuntungan hingga Rp 20 miliar.
Uang tersebut digunakan MAW untuk membeli mobil hingga membuka bisnis.
Sementara korban penipuan MAW mencapai ratusan orang, namun yang terdata baru sekitar 150 orang.
Modus Penipuan
Mengutip Tribun Jabar, arisan yang dimaksud MAW sebenarnya hanyalah meminjam uang kepada para korbannya dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar, kemudian saya membuka arisan bodong ini."
"Meminjam uang dengan bunga besar, tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi arisan yang saya jalankan itu fiktif," ungkapnya di Mapolsek Jatinagor.
Para korban terpikat karena dijanjikan keuntungan yang lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan MAW.
Tak Sanggup Mengembalikan