Berita Kriminal
Muda, Kriminal, dan Mesum, Andi dan Agus Todong Wanita Muda Rampas Barang dan Minta Korban Telanjang
Kriminal dan mesum, dua kata itu pantas disematkan kepada Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27).
TRIBUNJATENG.COM, KALIMANTAN - Kriminal dan mesum, dua kata itu pantas disematkan kepada Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27).
Keduanya ditangkap polisi karena merampok di beberapa lokasi.
Tidak hanya itu, ia juga meminta korbannya yang juga wanita muda untuk membuka baju.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Rindunya Hatiku Padamu Kasih
Baca juga: 7 Potret Gemas Gendhis Geona, Putri Nella Kharisma dan Dory Harsa yang Glowing Sejak Bayi
Baca juga: Ini Penyebab Rusia Belum Sepenuhnya Menguasai Ukraina Meski Kekuatan Militernya Jauh Lebih Unggul
Keduanya sudah ditangkap Satreskrim Polres Kutai Kartanegara di Tenggarong.
Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
Andi Abu Fahmi ditangkap di Jalan Mangkurawang Nomor 69 RT 19 kelurahan Mangkurawang, Tenggarong. Sementara Agus Rian Saputra ditangkap di Jalan Bugenvil Gang 11 RT 18 Kelurahan Panji, Tenggarong.
"Keduanya merupakan residivis," ujarnya.
AKP Dedik Santoso menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksinya di tiga tempat berbeda.
Korban pertama di jalan Sedayu RT 50 Kelurahan Loa Ipuh pada, Jumat (25/2/2022) pukul 04.30 wita.
Kemudian, rumah korban kedua di Jalan Durian RT.15 Kelurahan Panji, pada Jumat (25/2/2022) pukul 05.00 Wita dan dilanjutkan ke rumah korban ketiga Jalan Loa Ipuh RT 62 Nomor 13 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong.
AKP Dedik menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Jumat (25/2/2022) sekira pukul 04.30 Wita di jalan Sedayu Kelurahan Panji telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga pemerasan terhadap korban seorang Ibu rumah tangga.
Pada saat kejadian, pelaku masuk melalui jendela dan membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam dengan cara menodong parang ke korban,
Kemudian meminta uang, HP, perhiasan serta menyuruh korban untuk buka baju.
Namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya," ungkapnya.
"Selain kejadian tersebut, ternyata ada lokasi lain dengan modus operandi serta kerugian yang sama, dan korban juga dipaksa untuk buka baju," katanya.
Atas kejadian tersebut, para korban melapor dan Team Alligator Satreskrim Polres Kukar bersama anggota Polsek Tenggarong, segera merapat ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut dan Identitas pelaku.
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Rabu 2 Maret 2022
Baca juga: Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini, Ratusan Warga Akan Terdampak Relokasi Bendungan Karangnongko
Baca juga: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Jepara Diserbu Ibu-ibu, Pakai Kupon Agar Tertib
Sementara kata dia, kedua korban berhasil ditangkap pada Selasa (1/3/2022), sekira jam 13.00 wita, tersangka Agus Rian Saputra ditangkap di jalan Bugenvil Gang 11 Kelurahan Panji kecamatan Tenggarong.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka pertama dan diperoleh info bahwa dia melakukan perampokan bersama temannya yang bernama Andi Abu Farmi.
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku Andi Abu Farmi di Jalan Mangkurawang di tempat kostnya. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Minta Uang Ponsel dan Perhiasan, Dua Perampok di Kukar Ini Minta Korban Lakukan Ini,