Berita Regional
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Kerbau yang Sudah Beraksi 20 Kali di Pandeglang
Kawanan ini kerap berkeliling mencari sasaran kerbau yang di dalam dan di luar kandang di Pandeglang.
TRIBUNJATENG.COM, PANDEGLANG - Polisi menangkap kawanan pencuri ternak yang beraksi di Pandeglang, Banten.
Kawanan ini kerap berkeliling mencari sasaran kerbau yang di dalam dan di luar kandang di Pandeglang.
Mereka kemudian melepaskan ikatan dan menggiring kerbau ke mobil pikap.
Baca juga: Kisah Pilu Nenek Kartini Meninggal saat Antre Bantuan di Kantor Pos, Diminta Vaksin Sebelum Ambil
Kawanan pencuri ternak ini terdiri dari empat, yakni AM (53), AE (65), SM (33), dan DD (35).
Setelah membawa hasil curiannya, mereka menjual kerbau kepada penadah berinisial AD (41) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengatakan mereka menjual kerbau dengan harga berkisar antara Rp 8 juta-Rp 10 juta.
Anggota Satreskrim Polres Pandeglang kemudian menangkap empat orang itu berikut penadahnya.
Mereka sudah dinyatakan sebagai tersangka pencurian hewan ternak.
"Tersangka mencuri untuk mendapatkan keuntungan," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu (2/3/2022).
Menurut Belny, dari hasil pemeriksaan, mereka telah beraksi di 20 lokasi yang tersebar di Kanbupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.
Lokasi itu 16 di Pandeglang, tiga di Kabupaten Lebak, dan satu di Kabupaten Serang.
"Tersangka AD adalah penadah yang membeli kerbau hasil curian untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu pikap, lima kerbau, satu kunci kandang kerbau, satu tali sepanjang satu meter, empat tali tambang merah dengan panjang 10 meter, dan satu terpal biru.
Empat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun.
"Tersangka AD sebagai penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun," ujar Belny.
Pada Februari 2022, terjadi peningkatan tindak pidana pencurian hewan ternak.
“Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,” ucap Belny. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kawanan Pencuri Kerbau yang 20 Kali Beraksi di Wilayah Banten Ditangkap
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Penculik Dua Anak, Beraksi Bukan Karena Uang, Namun Dulu Sempat Jadi Korban