Berita Semarang
Prostitusi Online Anak di Semarang : Pandemi Covid-19 Suburkan Prostitusi Online Anak
Fenomena prostitusi online melibatkan anak tumbuh subur di Kota semarang selama pandemi Covid-19.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fenomena prostitusi online melibatkan anak tumbuh subur di Kota semarang selama pandemi Covid-19.
Para anak dijajakan secara online via Michat oleh para mucikarinya.
Bahkan, anggota Tim Elang Hebat Polrestabes Semarang beberapa kali mengamankan gadis di bawah umur saat operasinya di hotel-hotel Semarang.
Seperti di bulan September 2021, mereka mengamankan tiga gadis berusia masing-masing 14 sampai 19 tahun.
Mereka terbukti menjajakan diri di aplikasi kencan.
Terbaru, tim tersebut mengamankan SL gadis berumur 13 tahun yang masih berstatus pelajar kelas 6 SD.
Mirisnya, SL dijual oleh dua mucikarinya seharga Rp500 ribu.
"Itu yang baru ketahuan, apalagi yang tidak. Bisa saja lebih banyak," kata aktivis anak Semarang, Tsaniatus Solihah saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (5/3/2022).
Baginya, praktik prostitusi online memang marak terjadi saat pandemi Covid-19.
Hal itu diperkuat dari informasi Unit PPA Polrestabes Semarang yang telah menangani sekian puluh anak usia 14 sampai 16 tahun yang terlibat prostitusi online di tahun 2021.
Kasus itu disebabkan oleh hal yang hampir sama, yakni kegabutan anak-anak selama pandemi Covid-19.
Tadinya banyak kegiatan di sekolah, anak-anak tersebut harus berdiam diri di rumah.
Sedangkan di rumah orangtua tak mampu memfasilitasi kebutuhan anak.
"Kebutuhan di sini berupa ruang interaksi dan penyaluran emosi," jelasnya.
Selain itu, ada beragam cara anak terlibat prostitusi online, seperti terpancing dari iklan pekerjaan di facebook dengan gaji fantastis.