Indra Kenz
5 Barang Mewah Indra Kenz yang Masuk Tindak Pidana Pencucian Uang, Ada Mobil Tesla Model 3
Polisi bakal menyita 5 barang mewah milik Indra Kenz yang disebut masuk kategori tindak pidana pencucian uang.
Editor:
Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM - Polisi bakal menyita sejumlah barang mewah milik Indra Kenz.
Penyitaan itu direncanakan pada minggu depan.
Apa saja daftar barang mewah yang bakal disita polisi?
Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan menyebut ada 5 barang mewah.
Berikut daftarnya.
- mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
- mobil Ferrari California tahun 2012
- rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar
- rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar
- rumah di Tangerang

Semua barang itu bakal disita.
Selain barang mewah, polisi juga menargetkan pemeriksaan harta kekayaan pacar dan orangtua pacar Indra Kenz.
"Pemeriksaan pacar IK (Indra Kenz) dan orang tua pacar IK juga," katanya, Minggu 6 Maret 2022.
Bareskrim Polri bakal berangkat menuju Medan dalam waktu dekat ini.
Sebagai informasi, Indra Kenz terseret dalam kasus Binomo.
Kebanyakan asetnya berada di Kota Medan.
(*)