Duit Ganti Untung Lahan Desa Wadas Purworejo Bakal Dibayar H-7 Jelang Lebaran
Pemerintah targetkan ganti untung desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,PURWOREJO - Pemerintah targetkan ganti untung desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujarnya saat konfrensi pers di Aula BPN Purworejo, Selasa (8/3/2022).
Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.
Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.
Dikatakannya, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Ada waktu perbaikan selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO.
Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
"Jadi ini proyek dari Pemerintah, pastinya nanti ganti untung yang diberikan pada masyarakat. Terkait nilainya nanti bisa dibandingan dengan proyek di tempat lain yang dikerjakan oleh swasta," jelasnya.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan pembebasan lahan di Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023.
"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.
Menurutnya, target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini masih diukur 53 hektar.
Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.
"Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini proyek fisik Bendungan Bener masih menyelesaikan terowongan pengelak yang direncanakan rampung pertengahan tahun 2023.
Kemudian baru dilaksanakan pembangunan main dam yang membutuhkan material batuan dari desa Wadas.
Percepatan proses yang dilakukan, diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat mengenai dugaan lahan warga di Wadas tidak dibayar.
" Diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga," tandasnya.