Berita Regional
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Meninggal dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh di Sel
Almarhum Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan ibadah salat subuh di dalam kamar selnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Ilustrasi salat (Tribun Kaltim)
Istrinya tahu punya riwayat sakit. Iya punya penyakit komplikasi," jelas Elly.
Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli). Pungli merupakan satu di antara tujuh jenis kejahatan korupsi.
Bambang kemudian divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.
Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira 2 tahun di Lapas Sukamiskin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Salat Subuh dalam Sel, Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Sujud Lama Sekali, Ternyata Sudah Meninggal
Baca juga: Keluarga Orang Ukraina di Rusia Tak Percaya Ada Perang, Bagaimana Bisa?