Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nia Pakoneri Selebgram Dilaporkan Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Raup Jutaan Rupiah

Selebgram Nia Pakoneri baru saja memenuhi panggilan polisi atas kasus yang menjeratnya.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi

Nia Pakoneri Selebgram Dilaporkan Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Raup Jutaan Rupiah

TRIBUNJATENG.COM – Selebgram Nia Pakoneri baru saja memenuhi panggilan polisi atas kasus yang menjeratnya.

Selebgram bernama asli Andi Niarisi Bone atau biasa dipanggil Andi Nia Pakoneri dilaporkan atas kasus penggelapan dana arisan oleh peserta arisan.

Disebutkan kerugian yang dialami peserta mencapai Rp 9,3 juta.

Baca juga: Yeol Chan Akan Dipromosikan Sinopsis Drakor Kkondae Intern Episode 11

Baca juga: Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca juga: Pak Ogah Tewas Dihantam Bus saat Bekerja di Tanjakan KTI Semarang, Saksi: Ya Ampun Nyesek

Baca juga: Young Ho Resmi Jadi Eksekutif Baru Sinopsis Drakor Oh My Venus Episode 12

Meski telah diperiksa oleh pihak Kepolisian, pasca memenuhi panggilan yang dilayangkan untuk dirinya Nia Pakoneri membantah telah melakukan penipuan.

Selebgram asal Bone, Sulawesi Selatan ini mengatakan jika “Nabilang kasus penipuan, tapi nda merasa menipu, karena sudah saya transfer semua uang arisan sama yang melapor sebelum ada panggilan polisi” menggunakan Bahasa daerah.

Nia Pakoneri mengatakan yang artinya “ pelapor bilang kasus penipuan tapi saya tidak merasa pernah menipu karena semua uang sudah saya transfer sebelum ada panggilan dari pihak polisi” pada Minggu (6/3/2022).

Dalam sejumlah wawancara, Andi Pakoneri juga menjelaskan mengenai jenis arisan yang ia jalani yakni arisan menurun.

Nia Pakoneri menambahkan jika jenis arisan ini memungkinkan pesertanya mengalami keuntungan atau kerugian.

Dalam peserta arisan menurun yang melibatkan dirinya terdapat setidaknya 22 anggota.

Dari 22 anggota yang telah terdaftar setidaknya masing-masing akan membayar sebesar Rp 300.000 hingga Rp 700.000.

Selanjutnya dalam arisan menurun tersebut bisa memilih akan masuk dalam urutan ke berapa.

Setelah jumlah slot terpenuhi para peserta akan menentukan tanggal dimulainya arisan sesuai kesepakatan.

Terkait pelaporan dirinya, Nia Pakoneri menyebutkan jika pelapor telah mengambil dua nomor dimana masing-masing nominalnya sebesar Rp 400.000.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika menyebutkan jika kasus arisan online ini masih dalam penyidikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved