Berita Narkotika

Penasaran Jadi Ketagihan, Istri Ikut Suami Konsumsi Sabu, Pasutri Asal Tegal Ini Beli Via WhatsApp

Awalnya, yang mulai mengonsumsi adalah suaminya GW dengan alasan untuk aktivitas sebagai buruh bongkar muat kapal di pelabuhan. 

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Gelar kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemakai sabu-sabu di Kota Tegal

Mereka berinisial GW (39) dan NT (38), warga beralamat di Kelurahan Pesurungankidul, Tegal Barat. 

GW sehari-hari bekerja sebagai buruh bongkar muat kapal di pelabuhan.

Sedangkan istirinya NT adalah ibu rumah tangga. 

Baca juga: Dua Pembunuhan Terjadi di Persawahan Kabupaten Tegal, Begini Upaya Preventif Polisi Polres Tegal

Baca juga: Respon Cepat DLH Kabupaten Tegal Tangani Aduan Sampah Menumpuk di Tiga TPS

Baca juga: Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Ajak Kader GMNI Tumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Baca juga: Kemenhub RI Mulai Revitalisasi Terminal Tegal, Ini Harapan Wawali Jumadi

Keduanya tertangkap basah memiliki sabu-sabu seberat 1,32 gram. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pasangan suami istri tersebut tertangkap saat sedang di rumah. 

Mereka tertangkap dalam Operasi Bersinar Candi 2022.

Saat ditangkap di rumahnya, mereka tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 1,32 gram. 

Kini, keduanya dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Satu paket itu, satu kasus."

"Dia ibu rumah tangga bersama suaminya terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu," kata AKBP Rahmad kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/3/2022). 

GW bersama istrinya NT mengaku mengonsumsi sabu-sabu sudah 21 tahun.

Tepatnya sejak 2001. 

Awalnya, yang mulai mengonsumsi adalah suaminya GW dengan alasan untuk aktivitas sebagai buruh bongkar muat kapal di pelabuhan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved