Berita Kendal
Pendapatan Asli Daerah Kendal Sektor PBB Ditarget Rp 105 Miliar
Pemkab Kendal mematok PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Rp 105 miliar di 2022.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 105 miliar pada 2022.
Jumlah ini mengalami kenaikan 27 persen dari target yang ditetapkan tahun sebelumnya.
Sehingga, besaran PBB yang dibebankan kepada wajib pajak akan mengalami sedikit kenaikan untuk menopang pembangunan daerah.
Ketua Komis A DPRD Kendal, Munawir mengatakan, pendapatan daerah dari sektor PBB menjadi salah satu penopang pembangunan Kabupaten Kendal.
Jika sektor ini dioptimalkan, PAD Kendal juga akan terangkat untuk kemajuan pembangunan daerah.
Munawir berharap, wajib pajak bisa mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pembangunan-pembangunan kabupaten.
"Jika pembayaran pajaknya lancar, akan mendukung program pembangunan di Kabupaten Kendal," terangnya saat memberikan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Kendal 2022, Senin (7/3/2022).
Sosialisasi tahap pertama diikuti kepala desa dan lurah di Kecamatan Kota Kendal, Patebon, Pegandon, dan Cepiring agar menularkan informasi kepada masyarakatnya.
Sosialisasi ini diharapkan, nantinya lurah dan kepala desa menjadi penyambung informasi agar masyarakat tahu maksud dan tujuan dinaikkannya target PBB.
Supaya kewajiban membayar pajak tetap dipenuhi tepat waktu.
"Bila ada kenaikan pajak, masyarakat juga perlu tahu sejak dini. Sehingga mereka tidak kaget atas kenaikan yang ada," harapnya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Izzudin Latif mengatakan, PBB tahun ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen.
Targetnya adalah Rp 105 miliar dalam setahun, jumlah cukup besar yang harus dipenuhi untuk kemajuan pembangunan Kendal.
"Target penerimaan PBB ini memang cukup berat, namun Bismillah bisa merealisasikannya," tegasnya.
Kepala Desa Margorejo, Suyoto berharap, pembayaran PBB di daerah pesisir mendapatkan keringanan karena sering terdampak bencana alam.
Seperti rob, abrasi, dan aneka ragam bencana alam lainnya.
"Kami berharap diberikan keringanan. Karena tanah di pesisir terkadang kena abrasi atau bencana lainnya," harapnya. (*)