Berita Nasional
Kolonel P Marah Anak Buah Takut Buang Jasad Sejoli Nagreg ke Sungai: Kita Tentara, Gak Usah Cengeng
Ucapan Kolonel Inf Priyanto kepada dua anak buahnya sebelum membuang jasad sejoli Salsabila dan Handi Saputra ke sungai terungkap.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ucapan Kolonel Inf Priyanto kepada dua anak buahnya sebelum membuang jasad sejoli Salsabila dan Handi Saputra ke sungai terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oditur dalam sidang.
Untuk diketahui, Salsabila dan Handi Saputra sebelumnya menjadi korban kecelakaan, tertabrak mobil yang ditumpangi Kolonel Inf Priyanto di Nagreg, Jawa Barat, pada 8 Desember 2022.
Kemudian, kedua korban diangkut ke dalam mobil Phanter milik Kolonel Inf Priyanto.
Baca juga: Agung Membunuh Kekasih Sesama Jenisnya Karena Malu Korban Sering Mencium di Depan Umum
Bukan dibawa ke rumah sakit atau puskesmas, sejoli yang terluka parah tersebut justru dibawa kabur hingga akhirnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022), terungkap bila inisiatif membuang jenazah sejoli datang dari Kolonel Inf Priyanto.
Dalam sidang tersebut terkuak bagaimana pernyataan Kolonel Priyanto atau Kolonel P membuat dua anak buahnya Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila.
Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.
Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.
Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.
Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.
Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.
Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.
Kolonel P tetap bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.