Berita Nasional
Profil Doni Salmanan Tersangka Qoutex dan Pencucian Uang, Crazy Rich Bandung
Polisi resmi menetapkan influencer Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Qoutex.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi resmi menetapkan influencer Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Qoutex.
Penetapan Doni Salmanan tersangka pada Selasa (8/3/2022) malam, setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan dan melalui serangkaian pemeriksaan saksi juga gelar perkara oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pihak kepolisian pun langsung menahan Doni Salmanan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Doni Salmanan Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binary Option Quotex, Terancam Penjara
Baca juga: Diduga Turut Terima Aliran Dana, Istri Doni Salmanan Akan Diperiksa Bareskrim Polri
Doni dikenal sebagai influencer. Ia merupakan YouTuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich (orang superkaya) Bandung.
Doni memiliki 2,7 juta subscribers di akun YouTube Doni Salmanan, dan 1,22 juta subscriber di akun YouTube King Salmanan. Sementara, akun Instagram Doni, @donisalmanan, diikuti oleh 2,3 juta pengguna.
Pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.
Dikutip dari Kompas TV, dalam sebuah wawancara Doni mengaku berasal dari keluarga sederhana.
Ia hanya hanya tamat sekolah dasar (SD). Berbagai pekerjaan pernah Doni lakoni, mulai dari tukang parkir hingga office boy (OB) di sebuah bank.
Berawal dari kegemarannya bermain game, Doni mulai mencoba peruntungannya menjadi trader saham di tahun 2018.
Dengan modal Rp 500 ribu, Doni berhasil meraup keuntungan hingga Rp 28 juta dari trading Tiga tahun terjun ke dunia trading, penghasilan Doni disebut mencapai Rp 3 miliar per bulan.
Doni lantas menjajal peruntungannya ke bidang kuliner dengan membangun kedai kopi (coffee shop) dan bidang produksi.
Seluruh bisnis Doni terkumpul dalam satu lini di bawah naungan Salmanan Group.
Menurut pihak kepolisian, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.