Berita Viral
Masih Bocil Sudah Kecanduan PSK, Ini Pengakuan 3 Siswa SD yang Mencuri Agar Bisa Open BO
Masih kecil atau biasa disebut bocil alias bocah cilik, namun tiga anak ini sudah kecanduan menyewa pekerja seks komersial ( PSK)
Hasil penyelidikan, didapatkan rekaman video CCTV yang mengindentifikasi pelaku MBF saat mencuri.
Polisi menjerat MBF dengan tindak pidana pencurian yang diatur dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Jadi begal demi sewa PSK
Sementara itu, di Jakarta, gerombolan remaja nekat menjadi begal demi bisa menyewa PSK.
Mereka berinisial MR (18) dan teman-temannya yang masih di bawah umur yakni MRA (17), AAR (16), TM (16), dan RR (17).
Para pelaku tak berkutik saat dibekuk aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan di sebuah penginapan di daerah Jakarta Pusat.
Saat ditangkap, tersangka TM dan RR yang berstatus anak di bawah umur sedang bersama 4 orang wanita di dalam kamar sebuah tempat penginapan.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pelaku dibekuk usai beraksi di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Para pelaku begal beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekannya.
Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dunia Mau Kiamat, 3 Bocah SD di Sukabumi Kecanduan PSK, Nekat Curi Uang Puluhan Juta Demi Open BO