Berita Semarang
RS Hermina Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda
Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang menangani pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Multanti mengatakan, dengan kerja sama dengan RS Hermina, jumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 22 rumah sakit dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat.
Menurutnya, semakin banyak rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin mudah masyarakat pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat.
"Kerja sama ini harapannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan cepat melalui RS PLKK.
Kerja sama ini juga semakin memperluas jaringan dalam memberikan pelayanan lebih maksimal. Semakin banyak PLKK, maka semakin mudah peserta mendapatkan rumah sakit yang terdekat," kata sapaan Tanti itu di sela Penandatanganan PKS di Lantai 5 RS Hermina Banyumanik Semarang, Kamis (10/3/2022).
Adapun penandatangan dilakukan Tanti dan Direktur RS Hermina Banyumanik dr Ong Felin Sinaga.
Dokter Ong menambahkan, letak RS Hermina Banyumanik yang berada di jalur ramai dan juga jalur pekerja berangkat dan pulang bekerja, menjadikan pihaknya banyak menerima pasien masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Banyak (pasien) meminta kami untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, bisa memberi manfaat dalam meningkatkan kesehatan dan memberi dampak yang baik bagi kedua belah pihak," kata dr Ong Felin Sinaga.
Sebelum penandatanganan PKS, dr Ong Felin menjelaskan RS Hermina Banyumanik juga telah memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan yang dikemas dalam Program Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR tersebut disalurkan kepada para pekerja rentan seperti sopir pribadi, pembantu rumah tangga, juru parkir, ojek online, nelayan, petani, pedagang, dan lainnya. (*)