Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

30 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan, Tak Berani Melawan karena Anggap Pelaku Senior

Kasus ini berawal saat seorang santi kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan terhadap sesama jenis terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Seorang pemuda mencabuli 30 santri.

Dia melancarkan aksinya tengah malam saat para korban tidur terlelap.

Baca juga: Terduga Teroris Sukoharjo Tewas Ditembak, Keluarga Tak Percaya SU Terlibat, Dikenal Sebagai Dokter

Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda 22 tahun berinisial RD.

Kini RD sudah ditahan oleh pihak kepolisian

Ia juga terancam dijerat 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunKaltara.com dan Kompas.com, Kamis (10/3/2022):

Awal kasus

 
Kasus ini berawal saat seorang santi kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.

Ia pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.

Orangtua korban kemudian mendatangi pondok pesantren untuk mengadu.

Ternyata saat itu didapati ada 4 santri yang juga menjadi korban.

Kelima korban didampingi orangtuanya melapor ke Polsek Tarakan Utara.

Polisi kemudian sudah mengamankan RD dan menahannya sejak Selasa (8/3/2022) malam.

Ada 30 santri jadi korban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved