Berita Video
Video Pemkab Kudus Distribusikan Minyak Goreng HET Langsung ke Masyarakat
Pemkab Kudus distribusikan minyak goreng sesuai HET langsung ke masyarakat desa.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Berikut ini video Pemkab Kudus distribusikan minyak goreng HET langsung ke masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kudus
mendistribusikan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter langsung ke masyarakat di desa-desa.
Pendistribusian itu dilakukan untuk menekan tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pendistribusian minya goreng sesuai dengan HET disambut baik.
Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh dinas perdagangan setempat akan hal tersebut.
"Maka dari itu ini adalah sebuah inovasi dari dinas perdagangan supaya ini didrop ke Desa. Supaya desa mendistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan. Harapan kami ini adalah semua yang membutuhkan bisa mendapatkan harga sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Hartopo seusai memberangkatkan dua truk berisi minyak goreng di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (7/3/2022). Pendistribusian itu menyasar ke 10 desa di Kudus.
Dari data dinas perdagangan setempat, minyak goreng yang didistribusikan kali ini jumlahnya sebanyak 16.800 liter.
Sementara 10 desa yang menjadi sasaran distribusi minyak goreng harga sesuai HET itu yakni Desa Kutuk sebanyak 2.760 liter, Glagahwaru 1.500 liter, Karangrowo 2.520 liter, Larikrejo 516 liter, Terangmas 504 liter, Berugenjang 468 liter, Wonosoco 384 liter, Cendono 3.684 liter, Rendeng 1.680 liter, dan sisanya untuk Desa Kandangmas.
"Kebutuhan masing-masing desa ini berbeda. Untuk pemerintah desa kami minta tolong untuk mendistribusikan ini," kata dia.
Dipilihnya 10 desa menjadi sasaran penyaluran minyak goreng HET ini sesuai dengan permohonan yang dilakukan oleh masing-masing desa.
Hartopo mengatakan, penyaluran serupa akan dilakukan lagi pada kesempatan berikutnya. Harapannya bisa lebih banyak.
"Kalau perlu nanti tahap kedua bisa sampai 4 truk. Bisa sampai 3 ton minyak goreng," katanya.
Hal itu dilakukan, kata Hartopo, demi menekan tingginya harga minyak di pasaran.
Diakui atau tidak, kata dia, ada oknum yang sengaja memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan berlebih. Misalnya dengan memonopoli minyak goreng.