Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Kasus Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Polri Pastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM

Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.

PERSDA NETWORK
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terkait kasus penembakan dokter Sunardi yang juga tersangka kasus tindak pidana terorisme Jamaah Islamiah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Polri memastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pihaknya menghargai mengenai rencana pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bilang Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Detik-detik Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88 Terungkap, Ini Kata Saksi Mata

Nantinya, kata Ramadhan, pihak kepolisian bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologis dan dasar Dokter Sunardi dilumpuhkan tim Densus 88 Antiteror Polri.

"(Polri menjelaskan) terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," pungkas dia. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.

Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

 
Terduga teroris ITU berinisal SU,  warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Bakal Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Kasus Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88

Baca juga: Ini Alasan Densus 88 Menembak Mati Terduga Teroris Sukoharjo Dokter Sunardi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved