Berita Semarang
TPP ASN Pemkot Semarang Rp 919 Miliar Segera Cair
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang akan segera cair.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang akan segera cair.
Hal itu menyusul turunnya surat persetujuan TPP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plt Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Suhindoyo menyampaikan, surat perihal persetujuan TPP dari Kemendagri telah diterima Pemerintah Kota Semarang pada Kamis (10/3/2022) malam.
Setelah surat tersebut turun, Pemerintah Kota Semarang akan segera memroses TPP bagi para ASN. Pihaknya akan mengecek sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
"Kalau sudah muncul, masing-masing OPD bisa segera mulai mengajukan. Paling tidak mulai Senin bisa diselesaikan," terang Suhindoyo, Minggu (13/3/2022).
Menurutnya, pencairan TPP biasanya diterima para pegawai secara bersamaan sesuai hak pegawai.
Dia berharap, dengan diterimanya TPP meningkatkan kesejahteraan pegawai. TPP juga merupakan hak setiap pegawai sesuai dengan regulasi.
"Kami segera tindaklanjuti, sedang proses dalam waktu dekat ini semoga sudah terselesaikan semuanya," ucapnya.
Berdasarkan surat dari Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900/4342/keuda, tertanggal 10 Maret 2022, perihal persetujuan TPP kepada pegawai ASN tahun anggaran 2022, total anggaran TPP yang disetujui dan dialokasikan di APBD Kota Semarang sebesar Rp 919.076.400.292.
Rinciannya, kondisi kerja Rp 270.500.000, prestasi kerja Rp 651.018.669.996, dan pertimbangan objektif lainnya Rp 244.775.030.296. (eyf/ TRIBUN JATENG CETAK)