Berita Kriminal
Ironi Negeri Ini, Pencuri Anjing Diikat di Pohon dan Dipermalukan, Koruptor Dipotong Masa Hukuman
Seorang tukang ojek diikat dan dipermalukan di depan umum karena mencuri anjing.
TRIBUNJATENG.COM, NTT - Seorang tukang ojek diikat dan dipermalukan di depan umum karena mencuri anjing.
Sementara seorang koruptor di Indonesia dipotong masa hukumannya meski telah merugikan negara miliaran rupiah.
Itulah sedikit contoh ironi di Indonesia.
Kini pencuri anjing itu telah ditangkap di Polsek Kupang Tengah.
Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Kamis 15 Maret 2022
Baca juga: Bupati Agung Akan Pecat ASN Pemalang yang Langgar Perjanjian Kerja
Baca juga: Lintasan di Sirkuit Mandalika Sudah Siap dan Aman Digelar MotoGP 2022
Baca juga: Jika Anda Memiliki 5 Sifat Ini, Mungkin Masa Kecil Anda Tidak Bahagia
Kepolisian juga tengah mendalami kasus dugaan pencurian anjing di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu.
Polisi telah menahan pelaku pencurian anjing berinisial RH (35).
Pelaku sempat diikat warga di sebuah pohon dan videonya viral di media sosial.
RH yang berprofesi sebagai tukang ojek merupakan warga Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
"Aksi ini dilakukan RH pada Sabtu (12/3/2022)," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).
RH telah mempersiapkan bahan dan alat sebelum beraksi. RH menambahkan cairan potasium pada ikan goreng yang diberikan kepada anjing.
"Pelaku ini (RH) mencampurkan potongan ikan goreng dengan potasium," kata perwira asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu.
Setelah itu, pelaku berkeliling mencari target sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku lalu mendapati seekor anjing di teras rumah warga bernama Modestus Armando Adja.
Kemudian, ikan goreng yang sudah dicampur potasium diberikan pada anjing hitam di teras rumah tersebut.
Resmi! Lionel Messi dan Sergio Ramos Hengkang dari PSG |
![]() |
---|
Cetak 3.000 Pil Ekstasi dalam 30 Menit, Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang Belajar saat di Lapas |
![]() |
---|
ABG Diduga Diperkosa 11 Orang Selama 9 Bulan, Rahim akan Diangkat, Pernyataan Kapolda Picu Respon |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang dan Semarang, 30 Menit Bisa Produksi 3 Ribu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jawa Tengah Jadi Incaran Produsen Narkoba, Wakapolda Kecewa Aparat Kampung Tak Awasi Warga Baru |
![]() |
---|