Berita Kriminal

Ironi Negeri Ini, Pencuri Anjing Diikat di Pohon dan Dipermalukan, Koruptor Dipotong Masa Hukuman

Seorang tukang ojek diikat dan dipermalukan di depan umum karena mencuri anjing.

Editor: rival al manaf
Istimewa/Kompas.com
Mencuri anjing, pria diikat di pohon oleh warga di Kupang, NTT. 

TRIBUNJATENG.COM, NTT - Seorang tukang ojek diikat dan dipermalukan di depan umum karena mencuri anjing.

Sementara seorang koruptor di Indonesia dipotong masa hukumannya meski telah merugikan negara miliaran rupiah.

Itulah sedikit contoh ironi di Indonesia.

Kini pencuri anjing itu telah ditangkap di Polsek Kupang Tengah.

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Kamis 15 Maret 2022

Baca juga: Bupati Agung Akan Pecat ASN Pemalang yang Langgar Perjanjian Kerja

Baca juga: Lintasan di Sirkuit Mandalika Sudah Siap dan Aman Digelar MotoGP 2022

Baca juga: Jika Anda Memiliki 5 Sifat Ini, Mungkin Masa Kecil Anda Tidak Bahagia

Kepolisian juga tengah mendalami kasus dugaan pencurian anjing di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu.

Polisi telah menahan pelaku pencurian anjing berinisial RH (35).

Pelaku sempat diikat warga di sebuah pohon dan videonya viral di media sosial.

RH yang berprofesi sebagai tukang ojek merupakan warga Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Aksi ini dilakukan RH pada Sabtu (12/3/2022)," ungkap Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Senin (14/3/2022).

RH telah mempersiapkan bahan dan alat sebelum beraksi. RH menambahkan cairan potasium pada ikan goreng yang diberikan kepada anjing.

"Pelaku ini (RH) mencampurkan potongan ikan goreng dengan potasium," kata perwira asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu.

Setelah itu, pelaku berkeliling mencari target sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku lalu mendapati seekor anjing di teras rumah warga bernama Modestus Armando Adja.

Kemudian, ikan goreng yang sudah dicampur potasium diberikan pada anjing hitam di teras rumah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved