Berita Nasional

Korban Binomo Mengaku Pernah Untung Rp60 Ribu lalu Rugi Ratusan Juta hingga Terjerat Pinjol

Korban kasus penipuan aplikasi trading binary option mulai bermunculan satu per satu.

TRIBUN MEDAN/Goklas Wisely
VA adalah warga Kisaran, Kabupaten Asahan, yang menjadi korban Binomo dan Quotext. VA melapor ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Korban kasus penipuan aplikasi trading binary option mulai bermunculan satu per satu.

Para korban membagikan cerita pahit terjerat praktik ilegal tersebut.

Mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Curhat Emak emak Korban Afiliator Binomo Indra Kenz, Rugi Rp 100 Juta Uang Hasil Pinjaman Online

Ada yang hanya menang sekali hingga harta benda habis.

Bahkan, ada ibu hamil yang sampai turun berat badan 12 kilogram karena terjerat pinjaman online aau pinjol.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut sederet cerita pilu korban penipuan aplikasi trading binary option:

1. Hanya Untung Rp 1 Juta, Rugi hingga Rp 250 Juta

Mengutip Kompas.com, seorang warga beinisial VA asal Medan, Sumatera Utara membagikan pengalamannya menjadi korban Binomo dan Quotex.

Dia mengaku tertarik ikut Binomo dan Quotex setelah menonton video seorang afiliator, J alias NW, di YouTube dan TikTok.

 
Dia tergiur oleh keuntungan besar dalam waktu cepat.

VA kemudian ikut Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021 hingga Februari 2022.

Dalam durasi itu, dia mengaku hanya menang sekali sebesar Rp 1 juta.

Namun, seterusnya dia mengalami kerugian.

Ia mengaku rugi hingga Rp 250 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved