Liga 1
Persipura Jayapura Sudah Ajukan Banding, Beban Sanksi Berkurang, Komdis PSSI Bebaskan Ridwan Madubun
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Beban Persipura Jayapura sedikit berkurang saat ini seusai mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komdis PSSI belum lama ini.
Sanksi tersebut diberikan karena Persipura Jayapura dinilai sudah mangkir dalam laga tunda menghadapi Madura United, 21 Februari 2022.
Akibatnya, Komdis PSSI bersikap atas kejadian dalam putaran kompetisi Liga 1 musim 2021-2022 tersebut.
Baca juga: Persipura Jayapura di Jurang Degradasi: Kita Harus Tanggung Jawab
Baca juga: Persipura Dikurangi 3 Poin, Barito Putera Untung, Ini Klasemen Liga 1 Setelah Persipura Dihukum PSSI
Baca juga: Respon PT LIB Didenda Rp 250 Juta, Imbas Persipura Jayapura Mangkir
Baca juga: Operator Liga 1 Kena Getahnya, Juga Didenda Rp 250 Juta, Imbas Persipura Mangkir Lawan Madura United
Sebelumnya Komdis PSSI memberi sanksi kepada Persipura Jayapura dengan pengurangan tiga poin.
Hal ini karena Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United, sehingga dihukum pengurangan poin dan denda Rp 250 juta.
Setelah diberi hukuman itu, Persipura Jayapura pun mengajukan banding.
Akhirnya pengajuan banding itu pun hasilnya telah keluar.
Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi untuk sang manajer tim yakni Arvydas Ridwan Madubun.
Pada keputusan Komdis sebelumnya, Madubun diberi sanksi larangan beraktivitas selama 12 bulan atau satu tahun dalam ranah sepak bola.
Bukan hanya hukuman itu, ia juga didenda sebesar Rp 50 juta.
Dengan itu, manajer Persipura tersebut diipastikan bebas dari sanksi.
Madubun pun bisa mendampingi skuad tim berjulukan Mutiara Hitam ke depannya.
Selain keputusan itu, Komite Bandung juga menolak banding dari PT Indonesia Baru (LIB).
Seperti diketahui, PT LIB sebagai operator kompetisi juga mendapatkan sanksi dengan didenda sebeesar Rp 250 juta.
PT LIB dijatuhi sanksi karena dinilai tak mampu menjalankan regulasi dengan tepat.