Berita Pati
Satpol PP Pati Cukur Rambut Anak Punk, Berikan Baju, dan Pulangkan Mereka ke Orangtuanya
Enam orang anak jalanan atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan "anak punk" digelandang ke kantor Satpol PP Pati, Rabu (16/3/2022).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
Sugiyono menjelaskan, anak-anak punk jalanan ini banyak yang berasal dari keluarga kurang harmonis atau broken home.
"Mereka ingin hidup bebas tanpa beban. Sehingga kemudian bergabung dengan anak-anak itu," ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memulangkan keenam anak itu ke orang tua mereka masing-masing. (mzk)
Baca juga: Unsoed Purwokerto Luluskan 1.333 Wisudawan pada Wisuda Maret 2022
Baca juga: Loker Lowongan Kerja Karir Terbaru di Semarang Rabu 16 Maret 2022
Baca juga: Kabar Duka, Wibowo Wonanto (Liem Tjhiang Hok) Meninggal Dunia di Semarang
Baca juga: Biang Kerok Minyak Goreng Langka di Kendal, Ada yang Menimbun di Gudang Weleri Ribuan Liter
Berita Terkait