Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Tangerang Ternyata PNS

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Tu tersangka terorisme Tangerang merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).

Tayang:
Editor: m nur huda
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
ILUSTRASI: Petugas Densus 88 tengah berjaga di sekitar rumah terduga teroris di Jalan Gempol Kunciran, Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (16/05/2018). Sejumlah barang bukti dan tiga orang terduga teroris telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang tersangka tindak pidana terorisme berinisial Tu ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Tu merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).

"Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.

Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat Tu bekerja.

Pada kesempatan itu, Ramadhan hanya menambahkan bahwa Densus 88 telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," ujarnya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Tu merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Namun, Ramadhan belum menginformasikan detil soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.

Menurut Ramadhan, penangkapan Tu dilakukan pada pukul 04.52 WIB hari ini.

Tu diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved