Berita Video
Video Emak-emak Demak Ini Jago Gendam, Tipu Korban Modus Ritual Gondol Rp 1 M
Seorang ibu berinisial DR (54) warga Demak dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video emak-emak Demak ini jago gendam, tipu korban modus ritual gondol Rp 1 M.
Seorang ibu berinisial DR (54) warga Demak dibekuk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
DR ditangkap karena telah menggendam korban-korbannya hampir mencapai Rp 1 Miliar.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan DR mengelabuhi korbannya dengan kedok ritual.
Kemudian DR menipu dengan cara meminjam uang ke korbannya dan memberikan iming-iming mengembalikannya dalam bentuk emas.
"Sementara emasnya adalah imitasi," ujarnya saat konfrensi pers Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, tersangka melakukan modus tersebut sejak tahun 2019.
Hasil penyidikan kasus itu ada orang yang menjadi korban DR.
"Masing-masing kerugiannya Rp 76 juta, Rp 667 juta, Rp 165 juta, dan 30 juta . Total kerugian korban mencapai Rp 938 juta," jelas dia.
Selain mengiming-imingi mengganti dengan emas palsu, tersangka juga menawari korbannya mengganti dengan sertifikat tanah.
Ternyata pelaku tidak memiliki tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut.
"DR juga membujuk korbannya untuk melaksanakan ritualnya agar dimudahkan rejeki. Mungkin masih ada korban lain. Silahkan melapor ke Ditreskrimum Polda Jateng," ujar dia.
Menurutnya, terkait kejahatan penipuan dilakukan tersangka dan ritual saat ini berbeda kasusnya.
Dirinya menilai perkara tersebut sangat meresahkan karena sempat viral di media sosial youtube bahwa adanya laporan banyak korban di wilayah Demak dan Grobogan.
"Kemudian Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan pelaku dapat kami amankan dan kami proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.