Berita Artis
Atta Halilintar Akan Datangi Mabes Polri untuk Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan
Atta berniat mengembalikan tas pemberian dari Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka investasi bodong dan ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Atta Halilintar pernah menerima tas mewah bermerek Dior yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Atta berniat mengembalikan tas pemberian dari Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka dan ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Atta melalui laman Instagram mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Dior dari Crazy Rich Bandung itu saat dirinya berulang tahun.
Baca juga: Kata Pakar Ekspresi soal Doni Salmanan yang Dinilai Tenang Jadi Tersangka: Merasa Tak Berdaya, Malu
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta Halilintar di Instagram cerita, Rabu (16/3/2022).
Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior.

Rupanya niat mengembalikan tas Dior dari Doni Salmanan akan direalisasikan oleh Atta Halilintar, Kamis (17/3/2022).
"Iya, insya allah besok rencananya aku akan ke Bareskrim Mabes Polri mengembalikan tasnya," kata Atta Halilintar, ketika ditemui disela-sela acara SCTV Music Awards 2022, di Studio Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022) malam.
Atta menegaskan bahwa tas pemberian dari Doni Salmanan bukan lah hak yang seharusnya ia dapatkan.
"Jadi kami memutuskan mengembalikan apa yang sudah dikasih," ucapnya.
Bahkan, Atta Halilintar siap mengembalikan uang jika Doni Salmanan membeli barang-barang yang ia jual selama ini.
"Sebagai warga negara kita harus taat peraturan hukum di negara ini," ujar Atta Halilintar.
Respon Polisi
Bareskrim Polri merespons keinginan Youtuber Atta Halilintar yang ingin menyerahkan pemberian hadiah ulang tahun tas Dior dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa pun yang menerima aliran dana atau barang berharga dari Doni Salmanan harus diserahkan ke Bareskrim untuk diproses penyitaan.
"Siapapun yang telah menerima uang ataupun barang yang berasal dari tindak pidana, tentu harus menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya telah akan memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan dugaan menerima aliran dana dari Doni Salmanan. Mereka diketahui merupakan seorang publik figur.
"Kita tunggu saja ada beberapa saksi yang akan dipanggil hari Jumat ini," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Atta Halilintar Datangi Mabes Polri, Bakal Kembalikan Tas dari Doni Salmanan
Baca juga: Indra Kenz Pernah Ikut Ajang Pencarian Bakat, Jadi Rebutan Titi DJ dan Anggun C Sasmi