Berita Tegal

Banyak Vaksin Covid-19 yang Sudah Kedaluwarsa di KabupatenTegal, Ruszaeni: Sekitar 300 Ribu Dosis 

Terdapat vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa di Kabupaten Tegal, sekitar 300 ribu dosis.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Ilustrasi. Suasana antrean vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan, Kota Tegal, Rabu (3/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Terdapat vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa di Kabupaten Tegal, jumlahnya sendiri sekitar 300 ribu dosis atau setara 30 ribu vial dari beberapa jenis vaksin

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Ruszaeni, pada Tribunjateng.com, Rabu (16/3/2022). 

Dikatakan, penyebab vaksin Covid-19 sampai kedaluwarsa karena pengiriman vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal waktunya terlalu mepet. 

Sehingga tidak terkejar dengan waktu pelaksanaan vaksinasi yang ada. 

"Kami sudah melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng mengenai adanya vaksin yang sudah kedaluwarsa sekitar semingguan yang lalu. Karena sudah kedaluwarsa ya otomatis tidak kami pakai," ungkap Ruszaeni, pada Tribunjateng.com, Rabu (16/3/2022).

Dijelaskan, masa berlaku atau kedaluwarsa dosis vaksin Covid-19 masing-masing bergantung jenisnya. Tapi biasanya maksimal lebih dari satu tahun.

"Kalau masa berlaku biasanya bergantung jenis nya, apakah vaksin sinovac, astrazeneca, dan lain-lain, nanti ada tulisan dibagian botol vial atau box nya. Tapi biasanya maksimal lebih dari satu tahun," jelasnya. 

Sementara untuk vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa digantikan dengan dosis vaksin yang baru. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved