Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 32 33 34 Subtema 1 Pembelajaran 3 Hak Anak
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 32 33 34 Subtema 1 Pembelajaran 3 Hak Anak
Penulis: non | Editor: galih permadi
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 32 33 34 Subtema 1 Pembelajaran 3 Hak Anak
TRIBUNJATENG.COM - Berikut kunci jawaban tema 6 Kelas 5 SD halaman 32, 33, dan 34 subtema 1 pembelajaran 3 tentang Suhu dan Kalor.
Kunci jawaban ini bisa digunakan orangtua untuk mengoreksi jawaban anak.
Namun itu yang perlu dipahami adalah beberapa soal adalah pertanyaan terbuka.
Artinya, siswa bisa mempunyai jawaban berbeda dengan yang ada di kunci jawaban ini.
Berikut kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD / MI Subtema 1 pembelajaran 3 halaman 32 33 dan 34 yang dikutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber:
Halaman 32
Ayo Membaca
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan.
Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.
2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.
Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002
Halaman 33
Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!
1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan
mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!
Jawaban :
Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi
Halaman 34
2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di
bawah ini!
Jawaban :
- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak
memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.
- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran
- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang
layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial
- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi
anak
3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan
membuat centang (√)
Jawaban :
- Hak kelangsungan Hidup ( √ )
- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan
keterlantaran ( √ )
- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang
layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )
- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi
anak ( √ )
*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul: KUNCI JAWABAN Tema 6 Kelas 5 Halaman 32 33 34 35 36 37 Tema SD Subtema 1 Pembelajaran 3 Suhu & Kalor