Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Batas Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Qodho

Qodho adalah membayar hutang atau menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
SPARTAN LIFE
Inilah Batas Bayar Utang Puasa Ramadhan atau Qodho 

TRIBUNJATENG.COM - Qodho adalah membayar hutang atau menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.

Mereka yang diperbolehkan adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua tidak berdaya), perempuan hamil, tercekik haus (mengancam hidup), perempuan haid, perempuan nifas, dan perempuan menyusui.

Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.

Tapi setelah Ramadhan berakhir, orang-orang tersebut diharuskan membayar hutang puasa.

Bisa menggantinya dengan berpuasa di bulan lain atau membayar fidyah.

Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Sya’ban.

Setelah itu sampai pada Ramadhan.

Bagi Anda yang belum melunasi puasa Ramadhan tahun lalu, harus segera dilunasi.

Karena puasa Ramadhan menjadi kewajiban umat muslim yang sudah balig dan berakal.

Berikut niat qodho puasa:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya: "Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Kewajiban membayar hutang puasa Ramadhan dijelaskan oleh Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 184.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved