Berita Semarang
Wajah Dingin Dony Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Bawah Tol Semarang, Sempat Beri Keterangan Palsu
elaku pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) tampak tertunduk lesu saat di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) tampak tertunduk lesu saat di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022).
Pria asal Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2, Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang, tampak tak ada wajah penyesalan.
Mukanya yang tertutup masker hitam hanya diam mematung di belakang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dengan diampit beberapa anggota Jatanras Polda Jateng.
Tampak di beberapa bagian tubuhnya terdapat tempelan perban.
Yakni di telapak kaki kiri, lutut kaki kiri, dan telapak tangan kiri.
Baca juga: Kombes Djuhandani yang Biasa Garang Menahan Tangis Saat Konprers Pembunuhan Ibu dan Anak: Dramatis
Baca juga: Sosok Bidan Suwita, Korban Pembunuhan di Jembatan Tol Semarang, Single Parent yang Ceria dan Supel
Baca juga: Cinlok Saat Vaksinasi Berujung Maut, Dony Habisi Ibu dan Anak Bergiliran Lalu Akting Kehilangan

Polisi tak memberi kesempatan pelaku untuk diwawancara.
"Kasus ini masih proses penyelidikan, baru awal proses kejadian sampai dengan meninggal," terang Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.
Ia menyebut, kasus itu akan berkembang dengan adanya pembuktian-pembuktian di lapangan.
Semisal, pelaku sempat memberikan keterangan palsu berupa menyebutkan melakukan pembunuhan terhadap korban MFA anak 5 tahun di sebuah kos di Kota Semarang.
Namun, ketika diperiksa polisi, kos yang disebutkan pelaku tidak ada.
"Jadi kasusnya akan berkembang dengan perkembangan di lapangan. Sejauh ini Kami hanya memiliki waktu terbatas karena harus menyampaikan penangkapan ini segera mungkin kepada masyarakat," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, kasus itu akan dibagi
menjadi dua karena ada dua tempo waktu dan lokasi yang berbeda.
"Pelaku dijerat pasal berlapis dan ancaman hukuman bisa seumur hidup," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, berhasil ditangkap.
Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.