Berita Kudus
UP3 PLN Kudus Catat 947 Titik KWH Meter PJU Masih Pascabayar
Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kudus akan memproses pergantian meteran penerangan jalan umum (PJU) sesuai permintaan pelanggan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kudus akan memproses pergantian meteran penerangan jalan umum (PJU) sesuai permintaan pelanggan.
Koordinator Kehumasan UP3 PLN Kudus, Nurbowo Dwinalto Arindra menyampaikan, tidak memiliki target terkait jumlah PJU yang akan dialihkan dari pascabayar menjadi prabayar.
"Kami memproses sesuai permonan pelanggan dalam hal ini Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup-red)," ujar dia.
Adapun jumlah yang sudah dialihkan menggunakan token atau prabayat itu sebanyak 390 titik.
Sedangkan jumlah PJU yang masih menggunakan pascabayar sebanyak 947 titik lokasi.
"Masih ada 947 titik yang masih menggunakan pascabayar," ujar Bowo sapaannya.
Terkait efisiensi biaya listrik, setelah adanya peralihan tersebut pihaknya tidak bisa menjawab.
Menurutnya, jumlah tagihan listrik yang berkurang secara rinci berada di Dinas PKPLH Kudus.
"Efisiensi biaya lebih pas ke PKPLH karena secara pemakaian merupakan hak pelanggan," ujar dia.
Menurutnya, saat proses migrasi ke prabayar, PLN akan melakukan penormalan pada miniatur circuit breaker (MCB) sesuai daya terkontrak.
Hal itu dilakukan karena ada oknum yang menggantinya untuk memanfaatkan aliran listrik dari meteran tersebut.
"Tetap diproses penggantian KWH meternya dan sekaligus akan dilakukan penormalan pada MCB sesuai dengan daya terkontrak," ujarnya.
Menurutnya,PPenggantian MCB secara mandiri tanpa melapor ke PLN merupakan tindakan yg tidak dapat dibenarkan.
PLN menghimbau jika warga memerlukan penambahan daya pada kwh meter PJU agar berkoordinasi dengan Dinas PKPLH.
"Kemudian kami akan mengurus penambahan daya sesuai kebutuhan ke PLN setempat," jelas dia.